Setiap kebijakan harus yang senada, seirama dengan amanat UUD 1945
dalam mencapai cita-cita mulia bangsa. Setiap negara atau bangsa selalu
menyelenggarakan pendidikan demi cita-cita nasional bangsa yang
bersangkutan. Cita-cita bangsa Indonesia dalam pendidikan tertuang dalam
Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 31 UUD 1945. ketika bicara tentang
undang-undang pendidikan mestinya melihat dasarnya. Kalau era reformasi,
sebagai dasarnya adalah hasil amandemen UUD 1945 ke IV (empat). Hasil
amandemen UUD 1945 Ke IV ( tahun 2002) yaitu tentang pendidikan dimana
Pasal 31 UUD 1945 dan Amandemen, sebagaimana berikut:
- Ayat 1 : Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan ***
- Ayat 2 : Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya***
- Ayat 3 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,yang diatur dengan undang-undang ****
- Ayat 4 : Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan nasional ****
- Ayat 5 : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradapan kesejahteraan umat manusia ****
Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui pendidikan pesantren, ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama pesantren, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.
Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya secara saintifik sebagaimana implementasi kurikulum 2013 yang secara Terstruktur, Sistematis dan massif sedang diupayakan.
Proses pendidikan yang diselenggarakan dan dilaksanakan suatu bangsa dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan watak atau kepribadian bangsa, memajukan kehidupan bangsa dalam berbagai bidang kehidupannya, serta mencapai tujuan nasional bangsa yangbersangkutan, itulah yang disebut dengan sistem pendidikan nasional. Pendidikan selalu berubah dan berkembang secara progresif. Pendidikan juga bisa dikatakan sebagai suatu sistem. Dalam pengertian umum, yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan utuh yang saling terkait dari bagian-bagiannya untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan. Secara teoritis suatu sistem pendidikan terdiri dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang menjadi inti dari proses pendidikan.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia disinyalir antara lain adalah karena masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia per-satuan pendidikan yaitu:
- Rendahnya sarana fisik
- Rendahnya kualitas guru
- Rendahnya kesejahteraan guru
- Rendahnya prestasi siswa
- Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan
- Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan
- Mahalnya biaya pendidikan.
- Langkah pertama yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia.Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
- Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
- Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
- Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
- Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
- Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan.
- Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
- Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.
lanjutan >>>
Comments :
0 comments to “Semangat Mencerdaskan Anak Bangsa”
Posting Komentar